Minggu, 21 Desember 2014

Ilmu Alamiah Dasar [2]

ISU LINGKUNGAN LOKAL;
FENOMENA PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT LIMBAH PRODUKSI INDUSTRI TAHU
DI DESA PLOSO - JUMAPOLO
KABUPATEN KARANGANYAR


Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Ilmu Alamiah Dasar
                                                           Pengampu : Alif Noor Anna





   Disusun oleh :
FITRI YULIANTI
(A310130155)

Kelas 2 D



PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2014
KATA PENGANTAR

Alhamdulillah segala puji syukur hanya kita panjatkan kepada kehadirat Allah Swt atas semua karunia dan limpahan nikmat lainnya sehingga dapat tersusunnya makalah ini dengan judul “Isu Lingkungan Lokal; Fenomena Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Produksi Industri Tahu Di Desa Ploso - Jumapolo Kabupaten Karanganyar”.
Dalam penyusunan makalah ini penulis menyadari bahwa dalam penulisan karya tulis ini masih banyak terdapat kekurangan, oleh karena itu penulis sangat  mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari berbagai pihak pembaca.
Akhirnya penulis berharap, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca atau pihak yang membutuhkan.


                                                                              Surakarta, 17 Juni 2014


                                                                              Penulis












ii
DAFTAR ISI

Halaman Judul
Kata Pengantar…………………............……………….……….....................     ii
Daftar Isi…………………………………………………................................   iii

BAB I      PENDAHULUAN……............……………..…….................…....    1
A.       Latar Belakang Masalah.…….…..…………..….......................   1
B.       Rumusan Masalah…………………...……...…........................   1
C.       Tujuan Rumusan Masalah.........................................................    1

BAB II    PEMBAHASAN…….........………………………….………........     2
A.       Hakikat Pencemaran Lingkungan..............................................    2
B.       Latar Belakang Kondisi Lingkungan Masyarakat Di Desa
Jumapolo – Karanganyar...........................................................     2
C.       Proses Produksi Tahu................................................................     3
D.       Dampak yang Timbul Akibat Limbah Industri Tahu................     5
E.        Alternatif Penyelesaian Permasalahan Limbah Industri Tahu...     6

BAB III  PENUTUP....……………..............................………….........….....      9
A.       Simpulan....................................................................................     9
B.       Saran..........................................................................................    10

Daftar Pustaka...................................................................................................    11







iii


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Permasalahan mengenai isu lingkungan di sekitar masyarakat saat sekarang ini, pada hakikatnya merupakan masalah yang timbul akibat perubahan lingkungan yang menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan manusia. Akibatnya, jika problema tersebut kurang diperhatikan akan berdampak pada terganggunya kesejahteraan manusia.
Tentu saja, dibutuhkan peran penting dari kalangan masyarakat maupun pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan mengenai kerusakan lingkungan ini. Di mulai dari lingkungan yang terkecil, diri pribadi, sampai ke lingkungan yang lebih luas. Hal ini digaris bawahi karena pencemaran lingkungan merupakan masalah umum, karena menyangkut hajat hidup orang banyak, kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan kehidupan yang layak.

B.  Rumusan Masalah
1.      Apakah hakikat dari pencemaran lingkungan?
2.      Bagaimanakah latar belakang kondisi lingkungan masyarakat di desa Ploso – Jumapolo?
3.      Bagaimanakah tahapan dalam proses pembuatan tahu?
4.      Apa saja dampak yang timbul akibat limbah industri tahu?
5.      Bagaimanakah alternatif penyelesaian permasalahan limbah industri tahu?

C.  Tujuan Rumusan Masalah
1.      Untuk mengetahui hakikat dari pencemaran lingkungan.
2.      Untuk mengetahui latar belakang kondisi lingkungan masyarakat di desa Ploso – Jumapolo.
3.      Untuk mengetahui tahapan dalam proses pembuatan tahu.
4.      Untuk mengetahui dampak yang timbul akibat limbah industri tahu.
5.      Untuk mengetahui alternatif penyelesaian permasalahan limbah industri tahu.
BAB II
PEMBAHASAN

A.  Hakikat Pencemaran Lingkungan
Problema mengenai pencemaran lingkungan hidup, telah didefinisikan dalam Surat Keputusan Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/I/1988, yaitu masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air, udara/ tanah dan atau berubahnya tatanan (komposisi) oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara/ tanah menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukkannya.
Pada saat sekarang ini, telah banyak terjadi pencemaran terhadap lingkungan dan berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Bahkan, juga dapat dikatakan beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya limbah industri dari berbagai bahan kimia dan komponen-komponen lainnya. Salah satunya adalah pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari industri produksi tahu.

B.  Latar Belakang Kondisi Lingkungan Masyarakat Di Desa Ploso – Jumapolo
Masyarakat di beberapa wilayah di kecamatan Jumapolo kabupaten Karanganyar tidak sedikit yang menggantungkan biaya hidupnya pada industri rumah tangga atau biasa dikenal dengan istilah home industry. Banyak warga yang mendirikan indutri rumah tangga kecil-kecilan di dekat tempat tinggalnya seperti pembudidayaan jamur kuping dan jamur tiram, pembudidayaan ikan lele, pembudidayaan ikan nila, industri tempe, dan tentu saja juga industri tahu. Adapun terkait dengan salah satu industri rumahan berskala kecil yang ada di desa Ploso, yaitu industri tahu.
Tahu merupakan salah satu jenis makanan dengan bahan utama dari kacang kedelai yang kaya akan sumber protein dan tentunya sangat digemari oleh masyarakat di Indonesia. Sebagian besar produk tahu yang beredar di pasaran dihasilkan oleh industri rumah tangga skala kecil yang tidak sedikit berkembang di daerah Jumapolo. Sejalan dengan pesatnya laju peningkatan jumlah penduduk, industri ini pun juga turut berkembang hebat.
Industri tahu biasanya didominasi oleh sumber daya manusia (SDM) yang pada umumnya bertaraf pendidikan relatif rendah, serta belum banyak yang melakukan proses pengolahan limbah yang dihasilkan dari produksi tahu setiap kali waktu proses produksinya berlangsung.

C.  Proses Produksi Tahu
Umumnya, tahu diproduksi oleh pekerja dalam industri rumah tangga dengan peralatan dan teknologi yang sangat sederhana. Adapun urutan proses atau cara pembuatan tahu di salah satu industri tahu di desa Ploso yaitu sebagai berikut.
1.      Penyortiran (sortasi)
Penyortiran atau sortasi bahan baku kedelai merupakan pekerjaan paling awal dalam pembuatan tahu. Kedelai yang dapat digolongkan dalam bahan baku yang unggul ialah kedelai yang baru atau belum tersimpan begitu lama di gudang. Kedelai yang unggul tersebut dapat menghasilkan tahu yang unggul pula, baik itu dari segi aroma maupun bentuknya.
Untuk memperoleh tahu dengan kualitas yang unggul, diperlukan bahan baku biji kedelai yang sudah tua, kulit biji tidak keriput, biji kedelai tidak retak dan bebas dari sisa-sisa tanaman, batu kerikitl, tanah, atau jenis biji-bijian lain. Biasanya, kedelai yang digunakan berwarna kuning, putih, atau hijau. Tujuan dilakukannya penyortiran ini adalah agar kualitas tahu yang diproduksi sesuai dengan apa yang diorientasikan dan tetap terjaga dengan baik.
2.      Perendaman dan pencucian
Pada proses perendaman, kedelai yang telah disortir kemudian direndam dalam bak atau ember yang berisi air selama ± 3-12 jam. Tujuannya ialah untuk membuat kedelai menjadi lunak dan kulitnya mudah dikelupas. Setelah kedelai direndam, kemudian langkah yang selanjutnya yaitu pengupasan kulit kedelai dengan cara diremas-remas dalam air, kemudian dikuliti. Setelah direndam dan dikuliti kemudian kedelai-kedelai itu dicuci dengan air yang mengalir. Tujuan dari proses pencucian ini ialah untuk menghilangkan kotoran yang melekat atau tercampur dalam kedelai.
3.      Penggilingan
Dalam proses penggilingan ini, dibutuhkan penggunaan mesin agar mempermudah untuk memperhalus hasil gilingan kedelai. Hasilnya berupa bubur kedelai. Bubur kedelai yang sudah terdorong keluar kemudian ditampung dalam ember atau bak.
4.      Perebusan bubur kedelai
Proses ini bertujuan untuk menginaktifkan zat antinutrisi kedelai yaitu tripsin inhibitor dan sekaligus meningkatkan nilai cerna, mempermudah ekstraksi atau penggilingan dan penggumpalan protein serta menambah keawetan produk. Bubur yang telah terbentuk kemudian diberi air, selanjutnya didihkan dalam tungku pemasakan. Setelah mendidih sampai ± 5 menit kemudian dilakukan penyaringan.
5.      Penyaringan
Dalam keadaan panas, bubur kedelai yang sudah direbus kemudian disaring dengan kain blaco atau kain mori kasar sambil dibilas dengan air hangat, sehingga susu kedelai dapat terekstrak keluar semua. Proses ini menghasilkan limbah padat yang sering disebut dengan ampas tahu. Ampas padat ini mempunyai sifat yang cepat basi dan busuk bila tidak cepat diolah sehingga perlu ditempatkan secara terpisah atau agak jauh dari proses pembuatan tahu, agar tahu yang dibuat tidak terkontaminasi dengan barang yang kotor.
6.      Proses penggumpalan
Hasil penyaringan kemudian ditampung dalam bak. Filtrat cair yang masih dalam keadaan hangat pelan-pelan diaduk sambil diberi asam
(catu). Pemberian cairan ini dihentikan apabila sudah terlihat penggumpalan. Selanjutnya dilakukan penyaringan kembali. Proses penggumpalan juga menghasilkan limbah cair yang banyak dan sifat limbahnya sudah mempunyai kadar pencemaran yang tinggi karena sudah mengandung asam.
7.      Pencetakan dan pengepresan
Cairan bening di atas gumpalan tahu dituangkan ke dalam cetakan yang sudah tersedia dan dialasi dengan kain dan diisi sampai penuh. Cetakan yang digunakan berupa cetakan dari kayu berbentuk segi empat yang dilubangi kecil-kecil supaya air dapat keluar.
Selanjutnya, kain ditutupkan ke seluruh gumpalan tahu dan dipres. Semakin berat benda yang digunakan untuk mengepres, semakin keras pula tahu yang dihasilkan. Setelah tahu dirasa cukup dingin, kemudian tahu dipotong-potong sesuai keinginan konsumen di pasar. Kemudian tahu yang sudah dipotong-potong itu dipasarkan.

Dalam produksi tahu, biasanya pekerja menambahkan bahan tambahan atau bahan pembantu antara lain yaitu batu tahu (batu gips yang sudah dibakar dan ditumbuk halus menjadi tepung), asam cuka 90 %, biang/ kecutan, yaitu sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang telah dibiarkan selama satu malam, kunyit untuk memberikan warna kuning pada tahu, dan garam untuk memberikan rasa sedikit asin ke dalam tahu.
D.  Dampak yang Timbul Akibat Limbah Industri Tahu
Di dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), telah didefinisikan mengenai limbah. Bahwa, pada hakikatnya, limbah merupakan sisa suatu usaha dan/ atau kegiatan. Secara umum, limbah adalah bahan sisa atau buangan yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya.
Seiring dengan pesatnya laju pertumbuhan industri tahu, di sisi lain industri ini menghasilkan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan. Industri tahu dalam proses pengolahannya menghasilkan limbah baik limbah cair maupun padat. Proses penyaringan dan penggumpalan dalam produksi tahu menghasilkan limbah padat. Sedangkan limbah cair diperoleh dari proses pencucian, perebusan, pengepresan dan pencetakan tahu, oleh sebab itu kapasitas limbah cair yang dihasilkan lebih tinggi daripada limbah padat.
Banyaknya penggunaan air sebagai bahan pencuci dan merebus kedelai dalam setiap proses produksi, mengakibatkan besarnya pemakaian air pada proses pembuatan tahu. Limbah yang dihasilkan juga cukup besar, terutama di daerah sekitar industri tahu.
Limbah  cair yang dihasilkan juga mengandung padatan tersuspensi maupun terlarut yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan karena menghasilkan zat beracun dan juga dapat menciptakan media tumbuhnya kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada produk tahu itu sendiri atau pun pada tubuh manusia. Bila hal ini dibiarkan, air limbah akan berubah warnanya menjadi cokelat kehitaman dan berbau busuk. Bau busuk ini dapat mengakibatkan sakit pernapasan. Apabila air limbah ini merembes ke dalam tanah yang dekat dengan sumur maka air sumur itu tidak dapat dimanfaatkan lagi. Apabila limbah dialirkan ke sungai, maka akan mencemari sungai dan bila masih digunakan akan menimbulkan gangguan kesehatan yang berupa penyakit kolera, radang usus, gatal-gatal, diare, dan banyak penyakit lain, khususnya yang berkaitan degan air yang kotor.
Limbah cair tahu yang sudah mempunyai kadar pencemaran yang tinggi karena sudah mengandung asam, jika langsung dibuang ke saluran air juga akan menurunkan daya dukung lingkungan. Sehingga industri tahu memerlukan suatu teknik pengolahan limbah untuk dapat mengurangi resiko beban pencemaran yang ada.

E.  Alternatif Penyelesaian Permasalahan Limbah Industri Tahu
Berdasarkan paparan di atas, dapat diketahui bahwa limbah hasil produksi dari industri tahu di desa Ploso dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan, karena setiap kali produksinya, industri tersebut dapat menghasilkan dua macam limbah yang kurang produktif, yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah-limbah tersebut jika sering dibuang secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu dapat mengakibatkan munculnya bau busuk dan tentu saja dapat mencemari lingkungan.
Untuk itu, sangat diperlukan alternatif penyelesaian permasalahan limbah industri tahu. Adapun beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk mengurangi elektabilitas dari limbah produksi industri tahu yaitu sebagai berikut.
1.      Limbah Padat
Untuk dapat mengurangi kadar pencemaran yang timbul dari adanya limbah padat industri tahu, ada beberapa cara yang dapat ditempuh. Di antaranya ialah sebagai berikut.
a.       Limbah padat yang dihasilkan dari proses penyaringan dan penggumpalan dijual atau dioleh kembali menjadi tempe gembus, kerupuk ampas tahu, sebagai pakan ternak dan ikan.
b.      Limbah padat yang dihasilkan juga dapat dimanfaaatkan kembali menjadi kecap, taoco, lauk pauk dan berbagai jenis makanan lain.
c.       Limbah padat yang  dihasilkan juga dapat diolah kembali menjadi tepung ampas tahu atau gandum yang akan dijadikan bahan dasar pembuatan kue atau roti kering. Pemakaian tepung ampas tahu mempunyai manfaat antara lain dihasilkannya suatu produk yang masih memiliki nilai gizi dan nilai ekonomi serta lingkungan menjadi bersih (KLH, 2006).
d.      Limbah padat yang dihasilkan juga dapat dikeringkan. Pengeringan pada limbah padat atau ampas tahu ini dapat mengurangi asam lemak bebas dan bau tengik ampas tahu serta dapat memperpanjang umur simpan.
2.      Limbah Cair
Untuk dapat mengurangi kadar pencemaran yang timbul dari adanya limbah cair industri tahu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Di antaranya ialah sebagai berikut.
a.       Produsen harus dapat membuat biang/ kecutan dari limbah cair itu sendiri yang berasal dari sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang telah dibiarkan selama satu malam. Disamping memanfaatkan limbah, jika ditinjau dari segi ekonomi juga dapat menghemat karena tidak perlu membeli.
b.      Untuk mengatasi limbah cair juga dapat dilakukan sistem pengolahan limbah dengan sistem kombinasi anaerob-aerob, yang dapat menurunkan konsentrasi kadar COD air limbah tahu. Secara teknis, jika limbah dibuang tidak akan menyebabkan bau dan tidak mencemari lingkungan sekitarnya (Herlambang, 2002).
c.       Limbah cair diolah dengan sistem anaerob. Setiap bahan organik bila tertampung dalam bak penampungan akan mengalami perombakan secara alami (fermentasi). Pada proses ini, dapat dilakukan lebih cepat bila bak penampungan dibuat kedap udara atau berupa tabung hampa udara. Proses pengolahan limbah cair dengan sistem anaerob ini dapat menghasilkan cairan yang tidak berbau lagi, serta biogas yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar untuk kompor masak dan lampu penerangan. Hal ini, dapat dinilai sangat ekonomis.
 










BAB III
PENUTUP

A.  Simpulan
Pencemaran lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air, udara/ tanah dan atau berubahnya tatanan (komposisi) oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara/ tanah menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukkannya.
Tahu merupakan salah satu jenis makanan dengan bahan utama dari kacang kedelai yang kaya akan sumber protein dan tentunya sangat digemari oleh masyarakat di Indonesia. Sebagian besar produk tahu yang beredar di pasaran dihasilkan oleh industri rumah tangga skala kecil yang tidak sedikit berkembang di daerah Jumapolo. Sejalan dengan pesatnya laju peningkatan jumlah penduduk, industri ini pun juga turut berkembang hebat.
Proses pembuatan tahu meliputi 7 tahapan yaitu: 1) Penyortiran (sortasi), 2) Perendaman dan pencucian, 3) Penggilingan, 4) Perebusan bubur kedelai, 5) Penyaringan, 6) Proses penggumpalan, dan 7) Pencetakan dan pengepresan.
Limbah merupakan sisa suatu usaha dan/ atau kegiatan. Secara umum, limbah adalah bahan sisa atau buangan yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Proses penyaringan dan penggumpalan dalam produksi tahu menghasilkan limbah padat. Sedangkan limbah cair diperoleh dari proses pencucian, perebusan, pengepresan dan pencetakan tahu, oleh sebab itu kapasitas limbah cair yang dihasilkan lebih tinggi daripada limbah padat.
Adapun alternatif penyelesaian permasalahan limbah industri tahu yaitu untuk limbah padat dapat dioleh kembali menjadi tempe gembus, kerupuk ampas tahu, sebagai pakan ternak dan ikan, tepung ampas tahu atau gandum, dan lain sebagainya. Untuk limbah cair dapat diolah dengan sistem anaerob, maupun anaerob – aerob.

B.  Saran
Pencemaran yang diakibatkan oleh limbah industri tahu ini merupakan masalah umum. Untuk itu, sebagai manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep keseimbangan alam, maka harus dapat menjaga, merawat, dan melindungi lingkungan agar tercipta lingkungan hidup yang sehat dan nyaman.


















DAFTAR PUSTAKA

Kadafi, Mu’ammar dan Nyoman Mudana. 2011. “Pencemaran Air oleh Limbah Tahu”. Jurnal. Bali: Bagian Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Tim IAD MKU UMS, Tim MUP. 2008. Ilmu Kealaman Dasar. Surakarta: Muhammadiyah University Press

Tidak ada komentar:

Posting Komentar