ISU LINGKUNGAN LOKAL;
FENOMENA PENCEMARAN LINGKUNGAN AKIBAT
LIMBAH PRODUKSI INDUSTRI TAHU
DI DESA PLOSO - JUMAPOLO
KABUPATEN KARANGANYAR
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Ilmu Alamiah Dasar
Pengampu : Alif Noor Anna
Disusun oleh :
FITRI
YULIANTI
(A310130155)
Kelas 2 D
PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2014
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah segala puji syukur
hanya kita panjatkan kepada kehadirat Allah Swt atas semua karunia dan limpahan
nikmat lainnya sehingga dapat tersusunnya makalah ini dengan judul “Isu
Lingkungan Lokal; Fenomena
Pencemaran Lingkungan Akibat Limbah Produksi Industri Tahu Di Desa Ploso - Jumapolo
Kabupaten Karanganyar”.
Dalam penyusunan makalah ini penulis
menyadari bahwa dalam penulisan karya tulis ini masih banyak terdapat
kekurangan, oleh karena itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran
yang membangun dari berbagai pihak pembaca.
Akhirnya penulis berharap, semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi para pembaca atau pihak yang membutuhkan.
Surakarta,
17 Juni 2014
Penulis
ii
DAFTAR ISI
Halaman
Judul
Kata Pengantar…………………............……………….………..................... ii
Daftar
Isi…………………………………………………................................ iii
BAB I PENDAHULUAN……............……………..…….................….... 1
A.
Latar Belakang Masalah.…….…..…………..…....................... 1
B.
Rumusan Masalah…………………...……...…........................ 1
C.
Tujuan Rumusan Masalah......................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN…….........………………………….………........ 2
A.
Hakikat Pencemaran
Lingkungan.............................................. 2
B.
Latar Belakang Kondisi Lingkungan Masyarakat Di Desa
Jumapolo –
Karanganyar........................................................... 2
C.
Proses Produksi Tahu................................................................ 3
D.
Dampak yang Timbul Akibat Limbah Industri
Tahu................ 5
E.
Alternatif Penyelesaian Permasalahan Limbah Industri
Tahu... 6
BAB III PENUTUP....……………..............................………….........…..... 9
A.
Simpulan.................................................................................... 9
B.
Saran.......................................................................................... 10
Daftar
Pustaka................................................................................................... 11
iii
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Permasalahan
mengenai isu lingkungan di sekitar masyarakat saat sekarang ini, pada
hakikatnya merupakan masalah yang timbul akibat perubahan lingkungan yang
menyebabkan lingkungan itu kurang sesuai lagi untuk mendukung kehidupan
manusia. Akibatnya, jika problema tersebut kurang diperhatikan akan berdampak
pada terganggunya kesejahteraan manusia.
Tentu
saja, dibutuhkan peran penting dari kalangan masyarakat maupun pemerintah dalam
menyelesaikan permasalahan mengenai kerusakan lingkungan ini. Di mulai dari lingkungan
yang terkecil, diri pribadi, sampai ke lingkungan yang lebih luas. Hal ini
digaris bawahi karena pencemaran lingkungan merupakan masalah umum, karena
menyangkut hajat hidup orang banyak, kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan
kehidupan yang layak.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah
hakikat dari pencemaran lingkungan?
2. Bagaimanakah
latar belakang kondisi lingkungan masyarakat di desa Ploso – Jumapolo?
3. Bagaimanakah
tahapan dalam proses pembuatan tahu?
4. Apa
saja dampak yang timbul akibat limbah industri tahu?
5. Bagaimanakah
alternatif penyelesaian permasalahan limbah industri tahu?
C. Tujuan Rumusan Masalah
1. Untuk
mengetahui hakikat dari pencemaran lingkungan.
2. Untuk
mengetahui latar belakang kondisi lingkungan masyarakat di desa Ploso –
Jumapolo.
3. Untuk
mengetahui tahapan dalam proses pembuatan tahu.
4. Untuk
mengetahui dampak yang timbul akibat limbah industri tahu.
5.
Untuk mengetahui alternatif
penyelesaian permasalahan limbah industri tahu.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Pencemaran Lingkungan
Problema
mengenai pencemaran lingkungan hidup, telah didefinisikan dalam Surat Keputusan
Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup No 02/MENKLH/I/1988, yaitu masuk atau
dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam air,
udara/ tanah dan atau berubahnya tatanan (komposisi) oleh kegiatan manusia atau
oleh proses alam, sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang
menyebabkan air, udara/ tanah menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi
sesuai peruntukkannya.
Pada
saat sekarang ini, telah banyak terjadi pencemaran terhadap lingkungan dan
berlangsung di mana-mana dengan laju yang sangat cepat. Bahkan, juga dapat
dikatakan beban pencemaran dalam lingkungan sudah semakin berat dengan masuknya
limbah industri dari berbagai bahan kimia dan komponen-komponen lainnya. Salah
satunya adalah pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari industri produksi
tahu.
B. Latar Belakang Kondisi Lingkungan
Masyarakat Di Desa Ploso – Jumapolo
Masyarakat di beberapa wilayah di kecamatan Jumapolo
kabupaten Karanganyar tidak sedikit yang menggantungkan biaya hidupnya pada
industri rumah tangga atau biasa dikenal dengan istilah home industry. Banyak warga yang mendirikan indutri rumah tangga
kecil-kecilan di dekat tempat tinggalnya seperti pembudidayaan jamur kuping dan
jamur tiram, pembudidayaan ikan lele, pembudidayaan ikan nila, industri tempe,
dan tentu saja juga industri tahu. Adapun terkait dengan salah satu industri
rumahan berskala kecil yang ada di desa Ploso, yaitu industri tahu.
Tahu
merupakan salah satu jenis makanan dengan bahan utama dari kacang kedelai yang
kaya akan sumber protein dan tentunya sangat digemari oleh masyarakat di
Indonesia. Sebagian besar produk tahu yang beredar di pasaran dihasilkan oleh
industri rumah tangga skala kecil yang tidak sedikit berkembang di daerah
Jumapolo. Sejalan dengan pesatnya laju peningkatan jumlah penduduk, industri
ini pun juga turut berkembang hebat.
Industri
tahu biasanya didominasi oleh sumber daya manusia (SDM) yang pada umumnya
bertaraf pendidikan relatif rendah, serta belum banyak yang melakukan proses
pengolahan limbah yang dihasilkan dari produksi tahu setiap kali waktu proses
produksinya berlangsung.
C. Proses Produksi Tahu
Umumnya,
tahu diproduksi oleh pekerja dalam industri rumah tangga dengan peralatan dan
teknologi yang sangat sederhana. Adapun urutan proses atau cara pembuatan tahu
di salah satu industri tahu di desa Ploso yaitu sebagai berikut.
1.
Penyortiran (sortasi)
Penyortiran
atau sortasi bahan baku kedelai merupakan pekerjaan paling awal dalam pembuatan
tahu. Kedelai yang dapat digolongkan dalam bahan baku yang unggul ialah kedelai
yang baru atau belum tersimpan begitu lama di gudang. Kedelai yang unggul
tersebut dapat menghasilkan tahu yang unggul pula, baik itu dari segi aroma
maupun bentuknya.
Untuk
memperoleh tahu dengan kualitas yang unggul, diperlukan bahan baku biji kedelai
yang sudah tua, kulit biji tidak keriput, biji kedelai tidak retak dan bebas
dari sisa-sisa tanaman, batu kerikitl, tanah, atau jenis biji-bijian lain.
Biasanya, kedelai yang digunakan berwarna kuning, putih, atau hijau. Tujuan
dilakukannya penyortiran ini adalah agar kualitas tahu yang diproduksi sesuai
dengan apa yang diorientasikan dan tetap terjaga dengan baik.
2.
Perendaman dan pencucian
Pada
proses perendaman, kedelai yang telah disortir kemudian direndam dalam bak atau
ember yang berisi air selama ± 3-12 jam. Tujuannya ialah untuk membuat kedelai
menjadi lunak dan kulitnya mudah dikelupas. Setelah kedelai direndam, kemudian
langkah yang selanjutnya yaitu pengupasan kulit kedelai dengan cara
diremas-remas dalam air, kemudian dikuliti. Setelah direndam dan dikuliti
kemudian kedelai-kedelai itu dicuci dengan air yang mengalir. Tujuan dari
proses pencucian ini ialah untuk menghilangkan kotoran yang melekat atau
tercampur dalam kedelai.
3.
Penggilingan
Dalam
proses penggilingan ini, dibutuhkan penggunaan mesin agar mempermudah untuk
memperhalus hasil gilingan kedelai. Hasilnya berupa bubur kedelai. Bubur
kedelai yang sudah terdorong keluar kemudian ditampung dalam ember atau bak.
4.
Perebusan bubur kedelai
Proses
ini bertujuan untuk menginaktifkan zat antinutrisi kedelai yaitu tripsin
inhibitor dan sekaligus meningkatkan nilai cerna, mempermudah ekstraksi atau
penggilingan dan penggumpalan protein serta menambah keawetan produk. Bubur
yang telah terbentuk kemudian diberi air, selanjutnya didihkan dalam tungku
pemasakan. Setelah mendidih sampai ± 5 menit kemudian dilakukan penyaringan.
5.
Penyaringan
Dalam
keadaan panas, bubur kedelai yang sudah direbus kemudian disaring dengan kain
blaco atau kain mori kasar sambil dibilas dengan air hangat, sehingga susu
kedelai dapat terekstrak keluar semua. Proses ini menghasilkan limbah padat
yang sering disebut dengan ampas tahu. Ampas padat ini mempunyai sifat yang
cepat basi dan busuk bila tidak cepat diolah sehingga perlu ditempatkan secara
terpisah atau agak jauh dari proses pembuatan tahu, agar tahu yang dibuat tidak
terkontaminasi dengan barang yang kotor.
6.
Proses penggumpalan
Hasil
penyaringan kemudian ditampung dalam bak. Filtrat cair yang masih dalam keadaan
hangat pelan-pelan diaduk sambil diberi asam
(catu). Pemberian cairan ini dihentikan apabila sudah terlihat penggumpalan. Selanjutnya dilakukan penyaringan kembali. Proses penggumpalan juga menghasilkan limbah cair yang banyak dan sifat limbahnya sudah mempunyai kadar pencemaran yang tinggi karena sudah mengandung asam.
(catu). Pemberian cairan ini dihentikan apabila sudah terlihat penggumpalan. Selanjutnya dilakukan penyaringan kembali. Proses penggumpalan juga menghasilkan limbah cair yang banyak dan sifat limbahnya sudah mempunyai kadar pencemaran yang tinggi karena sudah mengandung asam.
7.
Pencetakan dan pengepresan
Cairan
bening di atas gumpalan tahu dituangkan ke dalam cetakan yang sudah tersedia
dan dialasi dengan kain dan diisi sampai penuh. Cetakan yang digunakan berupa
cetakan dari kayu berbentuk segi empat yang dilubangi kecil-kecil supaya air
dapat keluar.
Selanjutnya,
kain ditutupkan ke seluruh gumpalan tahu dan dipres. Semakin berat benda yang
digunakan untuk mengepres, semakin keras pula tahu yang dihasilkan. Setelah
tahu dirasa cukup dingin, kemudian tahu dipotong-potong sesuai keinginan
konsumen di pasar. Kemudian tahu yang sudah dipotong-potong itu dipasarkan.
Dalam produksi tahu, biasanya pekerja
menambahkan bahan tambahan atau bahan pembantu antara lain yaitu batu tahu
(batu gips yang sudah dibakar dan ditumbuk halus menjadi tepung), asam cuka 90
%, biang/ kecutan, yaitu sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang telah
dibiarkan selama satu malam, kunyit untuk memberikan warna kuning pada tahu,
dan garam untuk memberikan rasa sedikit asin ke dalam tahu.
D. Dampak yang Timbul Akibat Limbah Industri
Tahu
Di
dalam Undang-undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), telah didefinisikan
mengenai limbah. Bahwa, pada hakikatnya, limbah merupakan sisa suatu usaha dan/
atau kegiatan. Secara umum, limbah adalah bahan sisa atau buangan yang
dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala rumah
tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya.
Seiring
dengan pesatnya laju pertumbuhan industri tahu, di sisi lain industri ini
menghasilkan limbah yang berpotensi mencemari lingkungan. Industri tahu dalam
proses pengolahannya menghasilkan limbah baik limbah cair maupun padat. Proses
penyaringan dan penggumpalan dalam produksi tahu menghasilkan limbah padat.
Sedangkan limbah cair diperoleh dari proses pencucian, perebusan, pengepresan
dan pencetakan tahu, oleh sebab itu kapasitas limbah cair yang dihasilkan lebih
tinggi daripada limbah padat.
Banyaknya
penggunaan air sebagai bahan pencuci dan merebus kedelai dalam setiap proses
produksi, mengakibatkan besarnya pemakaian air pada proses pembuatan tahu.
Limbah yang dihasilkan juga cukup besar, terutama di daerah sekitar industri
tahu.
Limbah cair yang dihasilkan juga mengandung padatan
tersuspensi maupun terlarut yang dapat menimbulkan gangguan terhadap kesehatan
karena menghasilkan zat beracun dan juga dapat menciptakan media tumbuhnya
kuman penyakit atau kuman lainnya yang merugikan baik pada produk tahu itu
sendiri atau pun pada tubuh manusia. Bila hal ini dibiarkan, air limbah akan
berubah warnanya menjadi cokelat kehitaman dan berbau busuk. Bau busuk ini
dapat mengakibatkan sakit pernapasan. Apabila air limbah ini merembes ke dalam
tanah yang dekat dengan sumur maka air sumur itu tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Apabila limbah dialirkan ke sungai, maka akan mencemari sungai dan bila masih
digunakan akan menimbulkan gangguan kesehatan yang berupa penyakit kolera,
radang usus, gatal-gatal, diare, dan banyak penyakit lain, khususnya yang
berkaitan degan air yang kotor.
Limbah
cair tahu yang sudah mempunyai kadar pencemaran yang tinggi karena sudah
mengandung asam, jika langsung dibuang ke saluran air juga akan menurunkan daya
dukung lingkungan. Sehingga industri tahu memerlukan suatu teknik pengolahan
limbah untuk dapat mengurangi resiko beban pencemaran yang ada.
E. Alternatif Penyelesaian
Permasalahan Limbah Industri Tahu
Berdasarkan
paparan di atas, dapat diketahui bahwa limbah hasil produksi dari industri tahu
di desa Ploso dapat mengakibatkan pencemaran lingkungan, karena setiap kali
produksinya, industri tersebut dapat menghasilkan dua macam limbah yang kurang
produktif, yaitu limbah padat dan limbah cair. Limbah-limbah tersebut jika
sering dibuang secara langsung tanpa pengolahan terlebih dahulu dapat
mengakibatkan munculnya bau busuk dan tentu saja dapat mencemari lingkungan.
Untuk
itu, sangat diperlukan alternatif penyelesaian permasalahan limbah industri
tahu. Adapun beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk mengurangi
elektabilitas dari limbah produksi industri tahu yaitu sebagai berikut.
1.
Limbah Padat
Untuk
dapat mengurangi kadar pencemaran yang timbul dari adanya limbah padat industri
tahu, ada beberapa cara yang dapat ditempuh. Di antaranya ialah sebagai
berikut.
a. Limbah
padat yang dihasilkan dari proses penyaringan dan penggumpalan dijual atau
dioleh kembali menjadi tempe gembus, kerupuk ampas tahu, sebagai pakan ternak
dan ikan.
b. Limbah
padat yang dihasilkan juga dapat dimanfaaatkan kembali menjadi kecap, taoco,
lauk pauk dan berbagai jenis makanan lain.
c. Limbah
padat yang dihasilkan juga dapat diolah
kembali menjadi tepung ampas tahu atau gandum yang akan dijadikan bahan dasar
pembuatan kue atau roti kering. Pemakaian tepung ampas tahu mempunyai manfaat
antara lain dihasilkannya suatu produk yang masih memiliki nilai gizi dan nilai
ekonomi serta lingkungan menjadi bersih (KLH, 2006).
d. Limbah
padat yang dihasilkan juga dapat dikeringkan. Pengeringan pada limbah padat
atau ampas tahu ini dapat mengurangi asam lemak bebas dan bau tengik ampas tahu
serta dapat memperpanjang umur simpan.
2.
Limbah Cair
Untuk
dapat mengurangi kadar pencemaran yang timbul dari adanya limbah cair industri
tahu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Di antaranya ialah sebagai
berikut.
a. Produsen
harus dapat membuat biang/ kecutan dari limbah cair itu sendiri yang berasal
dari sisa cairan dari pemisahan gumpalan tahu yang telah dibiarkan selama satu
malam. Disamping memanfaatkan limbah, jika ditinjau dari segi ekonomi juga
dapat menghemat karena tidak perlu membeli.
b. Untuk
mengatasi limbah cair juga dapat dilakukan sistem pengolahan limbah dengan
sistem kombinasi anaerob-aerob, yang dapat menurunkan konsentrasi kadar COD air
limbah tahu. Secara teknis, jika limbah dibuang tidak akan menyebabkan bau dan
tidak mencemari lingkungan sekitarnya (Herlambang, 2002).
c. Limbah
cair diolah dengan sistem anaerob. Setiap bahan organik bila tertampung dalam
bak penampungan akan mengalami perombakan secara alami (fermentasi). Pada proses ini, dapat dilakukan lebih cepat bila bak
penampungan dibuat kedap udara atau berupa tabung hampa udara. Proses
pengolahan limbah cair dengan sistem anaerob ini dapat menghasilkan cairan yang
tidak berbau lagi, serta biogas yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai
pengganti bahan bakar untuk kompor masak dan lampu penerangan. Hal ini, dapat
dinilai sangat ekonomis.
BAB
III
PENUTUP
A. Simpulan
Pencemaran
lingkungan adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau
komponen lain ke dalam air, udara/ tanah dan atau berubahnya tatanan
(komposisi) oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitasnya
turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air, udara/ tanah menjadi
kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukkannya.
Tahu
merupakan salah satu jenis makanan dengan bahan utama dari kacang kedelai yang
kaya akan sumber protein dan tentunya sangat digemari oleh masyarakat di
Indonesia. Sebagian besar produk tahu yang beredar di pasaran dihasilkan oleh
industri rumah tangga skala kecil yang tidak sedikit berkembang di daerah
Jumapolo. Sejalan dengan pesatnya laju peningkatan jumlah penduduk, industri
ini pun juga turut berkembang hebat.
Proses
pembuatan tahu meliputi 7 tahapan yaitu: 1) Penyortiran (sortasi), 2)
Perendaman dan pencucian, 3) Penggilingan, 4) Perebusan bubur kedelai, 5)
Penyaringan, 6) Proses penggumpalan, dan 7) Pencetakan dan pengepresan.
Limbah
merupakan sisa suatu usaha dan/ atau kegiatan. Secara umum, limbah adalah bahan
sisa atau buangan yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik
pada skala rumah tangga, industri, pertambangan, dan sebagainya. Proses
penyaringan dan penggumpalan dalam produksi tahu menghasilkan limbah padat.
Sedangkan limbah cair diperoleh dari proses pencucian, perebusan, pengepresan
dan pencetakan tahu, oleh sebab itu kapasitas limbah cair yang dihasilkan lebih
tinggi daripada limbah padat.
Adapun alternatif penyelesaian permasalahan limbah
industri tahu yaitu untuk limbah padat dapat dioleh kembali menjadi tempe
gembus, kerupuk ampas tahu, sebagai pakan ternak dan ikan, tepung ampas tahu
atau gandum, dan lain sebagainya. Untuk limbah cair dapat diolah dengan sistem
anaerob, maupun anaerob – aerob.
B. Saran
Pencemaran
yang diakibatkan oleh limbah industri tahu ini merupakan masalah umum. Untuk
itu, sebagai manusia yang bertanggung jawab dan memegang teguh konsep
keseimbangan alam, maka harus dapat menjaga, merawat, dan melindungi lingkungan
agar tercipta lingkungan hidup yang sehat dan nyaman.
DAFTAR
PUSTAKA
Kadafi,
Mu’ammar dan Nyoman Mudana. 2011. “Pencemaran Air oleh Limbah Tahu”. Jurnal.
Bali: Bagian Hukum Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Tim
IAD MKU UMS, Tim MUP. 2008. Ilmu Kealaman
Dasar. Surakarta: Muhammadiyah University Press

Tidak ada komentar:
Posting Komentar